Selamat Datang di Blog Horti Fresh

Tuesday 29 January 2013

Pencemaran Tanah

Pengertian Pencemaran tanah menurut undang-undang:

Pencemaran tanah adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia (buatan manusia) masuk dan merubah lingkungan tanah alami menjadi rusak (tercemar)

Penyebabnya tanah tercemar:
  • kebocoran limbah cair
  • bahan kimia industri
  • fasilitas komersial
  • penggunaan peptisida
  • air limbah dari tempat penimbunan sampah
  • limbah industri yang di buang langsung ke tanah secara tidak memenuhi syarat
bahan pencemar disebut polutan, syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup, hal ini dapat terjadi jika terdapat pada kondisi:
  • jumlahnya melebihi jumlah normal
  • berada pada waktu yang tidak tepat
  • berada pada tempat yang tidak tepat
Akibat pencemaran tanah:
  • Pada kesehatan : pencemaran tanah dapat mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan.
  • Pada ekosistem : terganggunya rantai makanan, penurunan fungsi tanaman kaitannya dengan erosi tanah
Sumber bahan pencemar tanah:
  • sampah rumah tangga sampah pasar, sampah rumah sakit
  • gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor
  • bahan polimer dan bahan yang sukar terurai
  • limbah pertanian
  • limbah reactor atom/PLTN
  • limbah industri
Upaya penanganan:
1. Remediasi
  • remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar
  • remediasi tanah : pembersihan on-site, dan pembersihan off-site
2. Fetoremediasi
  • fetoremediasi adalah teknologi pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya, seperti logam berat, peptisidadan senyawa organik beracun dalam tanah atau air dengan menggunakan bantuan tanaman
3. Bioremediasi
  • proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri)

No comments:

Post a Comment